
Ilustrasi.
JAKARTA - Meskipun telah mendapat perlawanan dari sejumlah masyarakat dan juga DPR-RI, Presiden mengindikasikan bahwa kenaikan BBM akan terjadi tahun ini. Namun, Presiden berjanji kenaikan BBM subsidi akan dilakukan dengan terpaksa dan juga diimbangi dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Sebagai Presiden yang pernah menaikan harga BBM dan juga pernah menurunkannya, saya sangat tahu, dampak implikasi ini terhadap masyarakat. Di sisi lain, hal ini dilakukan untuk menyelematkan ekonomi kita sehingga sekali lagi kenaikan harga BBM dilakukan jika benar-benar terpaksa. Apabila kenaikan BBM itu diambil pasti akan ada perlindungan terhadap rakyat miskin dan penghasilan rendah," ungkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/3/2012) malam.
Seperti yang telah menjadi keputusan pemerintah dan DPR-RI dalam sidang paripurna, terkait dengan bunyi pasal 7 ayat 6a dalam UU APBN yang membebaskan pemerintah menaikkan harga BBM jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di atas 15 persen dari asumsi makro RAPBN-P 2012 selama enam bulan.
"Pemerintah akan terus mencermati harga minyak dunia. Apakah perkembangan harga minyak dunia sehingga sudah akan melumpuhkan ekonomi kita jika tidak ada penyesuaian atau kita bisa bertahan dengan solusi yang lain. Dengan adanya aturan baru perubahan APBN 2012, maka jika ada lonjakan harga minyak pada bulan mendatang pemerintah berkewajiban untuk menguji perkembangan harga itu, dikaitkan dengan pasal 7 ayat 6a apakah perlu naik atau tidak perlu," lanjut dia.
Selain berjanji memberikan kompensasi kepada masyarakat yang kurang mampu, pemerintah juga menyerukan kepada pelaku ekonomi di dalam negeri untuk tidak khawatir dengan kondisi Indonesia.
"Pelaku ekonomi dan dunia usaha saya tegaskan pemerintah akan tetap jaga kondisi ekonomi makro Indonesia dan akan berusaha sekuat tenaga tetap menjaga pertumbuhan ekonomi kalau ada tekanan baru seperti yang kita hadapi di tahun lalu. Pemerintah akan respons dengan tindakan yang tepat," tandasnya.
"Sebagai Presiden yang pernah menaikan harga BBM dan juga pernah menurunkannya, saya sangat tahu, dampak implikasi ini terhadap masyarakat. Di sisi lain, hal ini dilakukan untuk menyelematkan ekonomi kita sehingga sekali lagi kenaikan harga BBM dilakukan jika benar-benar terpaksa. Apabila kenaikan BBM itu diambil pasti akan ada perlindungan terhadap rakyat miskin dan penghasilan rendah," ungkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/3/2012) malam.
Seperti yang telah menjadi keputusan pemerintah dan DPR-RI dalam sidang paripurna, terkait dengan bunyi pasal 7 ayat 6a dalam UU APBN yang membebaskan pemerintah menaikkan harga BBM jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di atas 15 persen dari asumsi makro RAPBN-P 2012 selama enam bulan.
"Pemerintah akan terus mencermati harga minyak dunia. Apakah perkembangan harga minyak dunia sehingga sudah akan melumpuhkan ekonomi kita jika tidak ada penyesuaian atau kita bisa bertahan dengan solusi yang lain. Dengan adanya aturan baru perubahan APBN 2012, maka jika ada lonjakan harga minyak pada bulan mendatang pemerintah berkewajiban untuk menguji perkembangan harga itu, dikaitkan dengan pasal 7 ayat 6a apakah perlu naik atau tidak perlu," lanjut dia.
Selain berjanji memberikan kompensasi kepada masyarakat yang kurang mampu, pemerintah juga menyerukan kepada pelaku ekonomi di dalam negeri untuk tidak khawatir dengan kondisi Indonesia.
"Pelaku ekonomi dan dunia usaha saya tegaskan pemerintah akan tetap jaga kondisi ekonomi makro Indonesia dan akan berusaha sekuat tenaga tetap menjaga pertumbuhan ekonomi kalau ada tekanan baru seperti yang kita hadapi di tahun lalu. Pemerintah akan respons dengan tindakan yang tepat," tandasnya.