Wilson Idol terancam hukuman 8 tahun penjara, jika dirinya
terbukti benar melakukan pelecehan seksual terhadap ABG 19 tahun inisial
AG. Wilson Idol di tuduh melakukan usaha pemerkosaan terhadap AG,
seorang mahasiswi, di kamar sebuah hotel di Jakarta, saat dirinya
mengundang si perempuan ke kamarnya untuk makan bersama. Namun ketika di
dalam kamar, Wilson memaksanya untuk membuka baju, bra juga celana
dalamnya.Wilson Idol melalui pengacarnya, Andi Mulia Siregar, meminta surat penangguhan penahanan. Dan menganggap kasus yang menimpa dirinya hanya akal-akalan AG, dengan tujuan ingin terkenal. Padahal, apa yang terjadi di kamar hote VIP nomor 111 adalah urusan suka-sama-suka antara kliennya dan AG.
"Korban AG itu memanfaatkan ketenaran Wilson biar dia juga dikenal,"Siregar menyatakan itu saat dirinya memberikan SPP (Surat Penangguhan Penahanan) di Polres Jakarta Utara. Hal yang mendasari di ajukan SPP ini dikarenakan belum adanya laporan hasil visum si korban. Dan ikuti juga kasus Aida Saskia.