UMR DKI Jakarta 2011. Mau tahu UMR DKI Jakarta tahun 2010, yang
dirilis Pemda Provinsi DKI Jakarta? Baca deh, pemerintah Provinsi DKI
Jakarta menaikan Upah Minimum Regional untuk wilayah ibukota di tahun
2010 nanti, kenaikan UMR ini berkisar 15,38 persen dibanding tahun 2010
ini.Deded menegaskan bahwa kenaikan tahun nanti nilainya lebih tinggi dua kali lipat dibanding jumlah permintaan yang diajukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta, yakni 7,15 persen atau sama dengan Rp. 1.197.946,64.
Diakui besaran UMP tahun 2011 Jakarta belum mencukupui nilai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang besarnya adalah Rp 1.401.829. Tetapi nilai tersebut dapat bertambah apabila Pemprov DKI menetapkan UMSP akhir tahun 2010 ini.
"Kenaikan UMSP minimal 5 persen dari UMP, terutama untuk sektor-sektor unggulan seperti otomotif," kata Deded, yang juga bertindak selaku Ketua Dewan Pengupahan DKI.
Semoga kenaikan UMR 2011 nanti, tidak dibarengi dengan kenaikan barang kebutuhan pokok yang tinggi, sehingga dampak positif kenaikan 15,38 persen UMR DKI Jakarta dapat lebih meringangkan beban rakyat Jakarta!