Presiden SBY Diancam Kepala Desa & Dukuh Yogyakarta Karena RUU No Monarki
dea eddy selamanya Filed Under:
Seiring dengan tidak terkontrolnya kebebasan berekspresi dan
berpendapat di negeri tercinta Indonesia, maka tidak heran jika kita
temui kepala dukuh dan kepala desa berani mengancam presiden sah negeri
ini.
Hal ini terjadi di Yogyakarta, dimana sekelompok kepada desa dan dukuh yang tergabung dalam paguyuban Semar Sembogo mengancam akan memboikot pemilukada sebagai cara memilih Gubernur dan Wagub DIY.
Ini buntut dari statemen SBY pada pembukaan rapat terbatas, yakni nilai-nilai demokrasi harus ditegakkan, tidak mungkin ada sistem monarki yang rencananya akan di RUU-kan.
Pernyataan SBY tersebut dianggap menghina Keraton Yogyakarta, dan
mengacuhkan jasa mereka untuk pembentukan NKRI. Tidak hanya itu SBY juga
dicap tidak tahu sejarah Indonesia.
Sehingga timbul anggapan bahwa kabinet SBY berusaha menghapuskan pemilihan non-demokrasi Gubernur dan Wagub Yogyakarta, yang selama ini dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubowono X.
Para kepala dukuh dan desa itu menjamin bahwa desa mereka masing-masing siap untuk tidak melaksanakan pemilukada, jika tujuannya untuk pengisian gubernur dan wagubnya.
Saya prihatin membaca berita tersebut dari Yahoo OMG, kok bisa yah presiden terpilih diancam oleh rakyatnya sendiri? Padahal sudah masuk RUU, dan sah menurut hukum. Apakah para kepala desa dan dukuh yang tergabung dalam paguyuban semar sembogo sudah termasuk melakukan kudeta? Bagaimana menurut rekan-rekan, apakah dapat dibenarkan tindakan "mengancam kepala negara" ini?
Hal ini terjadi di Yogyakarta, dimana sekelompok kepada desa dan dukuh yang tergabung dalam paguyuban Semar Sembogo mengancam akan memboikot pemilukada sebagai cara memilih Gubernur dan Wagub DIY.
Ini buntut dari statemen SBY pada pembukaan rapat terbatas, yakni nilai-nilai demokrasi harus ditegakkan, tidak mungkin ada sistem monarki yang rencananya akan di RUU-kan.
Sehingga timbul anggapan bahwa kabinet SBY berusaha menghapuskan pemilihan non-demokrasi Gubernur dan Wagub Yogyakarta, yang selama ini dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubowono X.
Para kepala dukuh dan desa itu menjamin bahwa desa mereka masing-masing siap untuk tidak melaksanakan pemilukada, jika tujuannya untuk pengisian gubernur dan wagubnya.
Saya prihatin membaca berita tersebut dari Yahoo OMG, kok bisa yah presiden terpilih diancam oleh rakyatnya sendiri? Padahal sudah masuk RUU, dan sah menurut hukum. Apakah para kepala desa dan dukuh yang tergabung dalam paguyuban semar sembogo sudah termasuk melakukan kudeta? Bagaimana menurut rekan-rekan, apakah dapat dibenarkan tindakan "mengancam kepala negara" ini?
